Loading...
world-news

UNIVERSITAS HALUOLEO - PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

http://fkip.uho.ac.id/bk/

Sekilas Tentang PENDIDIKAN BIMBINGAN DAN KONSELING

SEJARAH

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 57/E/O/2012 tentang Penyelenggaraan Program Studi Bimbingan dan Konseling (S1) pada  Universitas Haluoleo di Kendari, maka pihak Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Haluoleo (UHO) melalui ketua program studi Bimbingan dan Konseling (BK) mengupayakan beberapa langkah strategis untuk menyelenggarakan program studi yang dimaksud. Salah satu langkah strategis tersebut yaitu dengan merumuskan kembali kurikulum program studi BK yang baru untuk menggantikan kurikulum lama program studi (Psikologi Pendidikan Konsentrasi Bimbingan dan Konseling) yang statusnya telah passing out sejak tahun 2007 lalu. Kurikulum yang disusun berlaku secara penuh di lingkup program studi BK FKIP UHO pada semester ganjil Tahun Akademik 2012/2013 yang merupakan tahun awal penyelenggaraan program studi BK. Isi dari kurikulum yang disusun memuat seperangkat  garis besar perencanaan  dan  pengaturan  mengenai  tujuan, isi,  dan   mata kuliah  yang  digunakan  sebagai  pedoman penyelenggaraan  kegiatan  pembelajaran BK di FKIP UHO.

Kurikulum BK ini disusun dengan memperhatikan perangkat praksis yang berlaku, utamanya rambu-rambu pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi, Standar Kualifikasi dan Kompetensi Akademik Konselor (SKAKK) yang tertuang dalam Permendiknas No. 27 Tahun 2008 dan Dasar Standarisasi Profesional Konseling (DSPK) tahun 2004 serta memperhatikan masukan menyeluruh dari unsur organisasi profesi (ABKIN). Hal ini menjadi sangat penting dilakukan dalam rangka pengembangan pendidik sebagai tenaga profesional sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 (Pasal 39 Ayat 2), Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) berkewajiban meyelenggarakan program Pendidikan Sarjana (S1) yang para lulusannya memenuhi persyaratan untuk melanjutkan studinya ke program pendidikan profesi pendidik. Untuk terwujudnya ketentuan tersebut di atas, Program Studi BK FKIP UHO wajib menyiapkan program Pendidikan Sarjana (S1) pendidikan yang tamatannya siap terjun pada lapangan-lapangan pekerjaan atau dapat langsung melanjutkan studi ke program pendidikan profesi pendidik (Konselor) dan/atau pendidikan akademik magister (S2) BK.

Kurikulum ini disusun berdasarkan pembahasan yang mendalam oleh para pakar Bimbingan dan Konseling serta melibatkan unsur organisasi profesi (ABKIN). Atas selesainya penyusunan kurikulum ini, kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu dari awal hingga akhir penusunan disampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terima kasih.

LAB
  1. Laboratorium pembelajaran merupakan penunjang fakultas untuk memberiĀ­kan pengalaman belajar kepada para mahasiswa calon guru dengan bimbingan dosen. Fokus utama kegiatan laboratorium pembelajaran adalah latihan penguasaan keterampilan dasar mengajar terbatas (micro teaching) serta latihan mengajar terintegrasi yang dapat dilakuĀ­kan dalam situasi nyata atau simulasi.
  2. Fungsi Laboratorium Pembelajaran
  • Wadah bagi mahasiswa untuk melatih diri secara terprogram dalam menyiapkan diri menjadi guru yang profesional.
  • Sarana pengimplementasian pengetahuan teoritis yang diperoleh dalam perkuliahan, baik menyangkut bidang studi, maupun bidang keguruan kependidikan.
  • Wahana pembinaan dan pembentukan sikap dan keterampilan profesional guru.
  1. Laboratorium dipimpin oleh seorang kepala dan dibantu oleh seorang sekretaris dan satu koordinator untuk setiap jurusan/program studi.
  2. Pimpinan Laboratorium pembelajaran bertanggung jawab langsung kepada Dekan.
  3. Membuat laporan pelaksanaan tugas pokok setiap semester untuk disampaikan kepada pimpinan fakultas.

PROGRAM STUDI